Padang, 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dan Perjanjian Pelaksanaan Swakelola Tipe III dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Sumatera Barat (UPGRISBA). Kerja sama ini fokus pada penelitian dan pengembangan metadata Museum Pesisir Selatan sebagai sarana pelestarian warisan bangsa.
Penandatanganan dilakukan oleh Hadi Susilo, S.STP., M.Si, Kepala Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan, selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Penandatangan Kontrak, serta Dr. Zulfaneti, M.Si, Kepala LPPM UPGRISBA, selaku Pelaksana Swakelola. Acara ini turut disaksikan jajaran pimpinan universitas, yakni Wakil Rektor I, Dr. Rina Widiana, Wakil Rektor II, Citra Ramayani, ME., Ph.D, serta Tim Ahli Dr. Dian Hasfera, M.I.Kom dan Dr. Zulfa, M.Pd, M.Hum.
Kesepakatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemkab Pesisir Selatan dan UPGRISBA yang telah terjalin sejak 2022. Fokus kegiatan adalah merancang struktur metadata dan panduan pengelolaan koleksi Museum Mande Rubiah di Kabupaten Pesisir Selatan, yang menjadi satu-satunya museum daerah dan memiliki hubungan historis dengan Kerajaan Pagaruyung.
Menurut Hadi Susilo, pengembangan metadata ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan koleksi museum secara profesional dan digital. “Koleksi museum adalah identitas dan warisan kita. Dengan metadata yang terstruktur, informasi mengenai koleksi dapat diakses publik, peneliti, dan generasi mendatang secara lebih luas dan mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Rina Widiana menegaskan komitmen UPGRISBA dalam mendukung pemerintah daerah adalah misi pengabdian untuk masyarakat, “ Sebagai bentuk tri dharma perguruan tinggi, selain dalam dharma pendidikan, kerjasama ini merupakan wujud dari dharma t dalam penelian dan dharma pengabdian pada masyarakat. Kami akan mengerahkan tim ahli dari berbagai bidang untuk memastikan kualitas dari kajian. Disisi lain kegiatan ini juga akan menjadi penilaian tersendiri untuk UPGRISBA dalam meningkatkan akreditasi perguruan tinggi,” ungkapnya.
Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), ruang lingkup kegiatan meliputi inventarisasi koleksi, identifikasi dan deskripsi objek, penyusunan metadata, digitalisasi dan dokumentasi visual, pengembangan basis data dan sistem manajemen metadata, penyusunan panduan teknis, serta pelaporan dan evaluasi.
Selain itu, kegiatan ini juga akan melibatkan forum konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, dan komunitas budaya. Hasil akhir yang diharapkan adalah tersusunnya metadata koleksi museum secara sistematis dan digital, buku panduan museum, publikasi ilmiah, serta peningkatan kapasitas pengelola museum.
Pengembangan metadata Museum Pesisir Selatan ini juga diharapkan menjadi inisiasi penyusunan Kajian Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Pantai Carocok Painan dan sekitarnya. Dengan demikian, selain melestarikan warisan budaya, kegiatan ini diharapkan memberi dampak positif pada pengembangan pariwisata berbasis budaya dan meningkatkan daya tarik wisata daerah.
Acara penandatanganan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara jajaran pimpinan Bapedalitbang, LPPM UPGRISBA, dan tim ahli. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan perguruan tinggi dalam memajukan pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan. (Bidang Litbang, Bapedalitbang)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.