Pengumuman
Logo RSUD

BAPPERIDA

Kabupaten Pesisir Selatan

Bapedalitbang Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

16 Dec 2024 21:48:29 WIB 65x dibaca Kontributor
Bapedalitbang Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Bapedalitbang Masuk Nominasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024

Pesisir Selatan – Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu dari lima perangkat daerah yang masuk nominasi dalam ajang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penilaian ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan. Acara presentasi berlangsung di Hotel Triza Painan.Senin, 16/12/2024.

Kelima perangkat daerah yang mengikuti penilaian tersebut adalah Dinas Pertanian, Bapedalitbang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Sosial. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, dan dihadiri oleh tim penilai dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Mawardi Roska menegaskan pentingnya komitmen perangkat daerah terhadap keterbukaan informasi publik. “Setiap perangkat daerah wajib memberikan informasi kepada publik secara jelas dan adil. Sengketa informasi yang tidak dapat diselesaikan di tingkat badan publik harus ditangani sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi Informasi, sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujarnya.

Mawardi juga menekankan perlunya dukungan Komisi Informasi Provinsi dalam memperkuat badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi.

Ketua Tim Penilai dari Komisi Informasi Sumatera Barat turut menegaskan bahwa transparansi informasi publik adalah wujud kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Penilaian ini bertujuan mendorong perangkat daerah untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik,” tuturnya.

Dalam sesi presentasi, Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo, S.STP., M.Si., memaparkan tema “Kebijakan dan Strategi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.” Beliau menyoroti empat poin utama yang menjadi prioritas Bapedalitbang yaitu 1) Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dengan  Merancang pedoman yang mendukung implementasi keterbukaan informasi, 2).Strategi Keterbukaan Informasi Melalui optimalisasi teknologi dan komunikasi publik untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah. 3). Tantangan Keterbukaan Informasi dengan mengatasi hambatan seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi, 4). Dampak Positif Keterbukaan Informasi dengan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap perangkat daerah.

Bapedalitbang berharap dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian ini. “Melalui keterbukaan informasi, kami ingin membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat,” tutup Hadi Susilo.

Penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan untuk lebih transparan, akuntabel, dan inovatif dalam pelayanan informasi kepada publik.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas