Pesisir Selatan – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Bapperida) mengikuti kegiatan asistensi tindak lanjut hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat asistensi tersebut dihadiri oleh Asisten III, Staf Ahli, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Perangkat Daerah, serta para Fungsional Perencana Perangkat Daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Rapat dibuka oleh Asisten II Kabupaten Pesisir Selatan, N. Riswandi, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah serta Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/268/AA.05/2025 tanggal 25 Desember 2025 tentang Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2025.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk:
Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nilai AKIP Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 memperoleh predikat Baik (B). Secara keseluruhan, nilai SAKIP Tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,25 poin dibandingkan Tahun 2024. Peningkatan terjadi pada komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja
Sementara itu, komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal tetap pada nilai sebelumnya. Melalui kegiatan asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.