Bapedalitbang Gelar FGD Implementasi Perda LP2B untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Sago, 24/12/24 – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan memastikan pemanfaatan lahan pertanian yang berkelanjutan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Perda LP2B di lapangan sekaligus menyusun rekomendasi berupa solusi atas berbagai kendala yang dihadapi. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah terkait, pemerintah nagari Sungai Gayo Lumpo dan Sungai Sariak Lumpo, Camat IV Jurai, pemangku kepentingan, serta lembaga pendamping teknis GIZ dan LPPM.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.IP. Dalam sambutannya, Mawardi menekankan pentingnya Perda LP2B sebagai instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan dan pemanfaatan lahan yang tepat.
"Perda ini sangat penting dalam menjaga lahan pertanian agar tidak terjadi alih fungsi secara sepihak. Kita harus menguatkan kearifan lokal untuk melindungi lahan pertanian, sehingga keberlanjutan sektor pangan tetap terjaga," ujar Mawardi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk menjadikan Perda LP2B sebagai komitmen bersama demi masa depan pertanian yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Madrianto, S.Hut, MH, yang hadir sebagai narasumber, menyebutkan bahwa Perda LP2B adalah langkah nyata dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
"Perda ini berbasis spasial, sehingga penting bagi semua pihak untuk memahaminya, termasuk masyarakat. Tujuan utama perda ini adalah menjaga ketersediaan pangan apalagi dalam situasi iklim yang semakin tidak menentu," jelas Madrianto.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk dan minimnya pengetahuan masyarakat berpotensi memicu alih fungsi lahan. "Jika tidak ditangani dengan baik, ini dapat memicu kerentanan pangan di masa depan. Oleh karena itu, kita harus menjadikan Perda LP2B sebagai landasan utama untuk pembangunan pertanian yang berkelanjutan," tegasnya.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat implementasi Perda LP2B, termasuk pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan pertanian serta penguatan peran pemerintah nagari dalam pengawasan dan pengendalian.
Diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap pentingnya Perda LP2B sebagai komitmen bersama untuk melindungi sektor pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.