Dalam rangka percepatan penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD berkenaan penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula pertemuan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan ikuti oleh pejabat Perangkat Daerah Terkait dan Sekretaris Dewan dengan di fasilitasi Akademisi Universitas Bung Hatta, Padang. Painan (18/5/2022)
Dalam kesempatan tersebut Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Ahmad Hidayat, S.STP.,M.Si) memberikan masukan untuk kematangan Penulisan Naskah Akademik agar pemanfaatannya sesuai dengan kondisi saat ini yang sedang berkembang antara lain : 1). CSR yang akan dibebankan kepada perusahaan semestinya memenuhi kriteria kebutuhan dan Prioritas Daerah sesuai tercantum RPJMD dan/atau Visi Misi Daerah ; 2). Perlu klasifikasi perusahaan atau Pelaku usaha dalam penetuan besaran CSR sesuai konsensus yang akan dilahirkan ; 3). Perlu pencantuman sanksi yang jelas bagi perusahaan atau pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.