Painan, Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengambangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan kegiatan FORUM KONSULTASI PUBLIK RPJMD TAHUN 2021- 2026 yang dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan tanggal 08 April 2021 di Aula Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan Lantai II.
Dalam kegiatan tersebut direncanakan dibuka oleh Bupati Pesisir Selatan namun dikarenakan ada sessuatu hal yang harus diikuti maka kegiatan tersebut diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Emirda Ziswat. dalam sambutan bupati beliau menyampaikan RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang wajib disusun oleh seluruh Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai salah satu bagian dari sistem perencanaan pembangunan Nasional, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas PerangkatDaerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Agar rencana pembangunan yang disusun dapat menyelesaikan permasalahan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat, maka RPJMD harus disusun dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis serta atas-bawah dan bawah-atas, secara seimbang.
Pendekatan teknokratis yaitu menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah.
Pendekatan partisipatif mensyaratkan proses penyusunannya dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pendekatan politis yaitu dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.
Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa/Nagari, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, Daerah provinsi, hingga nasional.
Forum konsultasi publik ini merupakan saluran untuk menguji sejauh mana penelaahan kondisi daerah, identifikasi permasalahan, isu-isu strategis dan penjabaran awal visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah dirumuskan oleh Tim Penyusun RPJMD
Sesuai dengan cita-cita luhur saat mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada pilkada serentak tahun 2020 yang lalu, visi pemerintahan dan pembangunan yang diusung yaitu: “Mewujudkan Pesisir Selatan Lebih Sejahtera, Maju dan Bermartabat, Didukung Pemerintahan Yang Akuntabel dan Profesional”.
Visi tersebut, dijabarkan ke dalam 6 (lima) Misi yaitu:
Dari visi dan misi di atas, beberapa hal yang akan kami wujudkan antara lain:
Selanjutnya, kepada Kepala Bapedalitbang dan segenap Tim Penyusun RPJMD, diperintahkan untuk mencatat dan menelaah seluruh masukan dari forum, untuk kemudian diinternalisasi guna menyempurnakan dokumen yang disusun. dengan harapan secepatnya Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 dapat kita sampaikan secara resmi ke DPRD melalui sidang paripurna dewan sebagaimana telah diagendakan. Semoga kita dapat menyelesaikan seluruh tahapan dengan tepat waktu dan output yang berkualitas.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021- 2026 dihadiri Sekkretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal (Kementerian Agama dan BPS Kabupaten Pesisir Selatan, Camat, Ninik Mamak dan Bundo kanduang serta Tokoh Masyarakat.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.