Pengumuman
Logo RSUD

BAPPERIDA

Kabupaten Pesisir Selatan

KERJASAMA PEMDA DENGAN KSB PASISIE AKAN SEGERA TERWUJUD

23 Jan 2025 08:26:42 WIB 53x dibaca Kontributor
KERJASAMA PEMDA DENGAN KSB PASISIE AKAN SEGERA TERWUJUD

Penyusunan Draft Nota Kesepahaman Antara Pemda dengan Koperasi Saudara Bahari Pasisie Bahas Pengelolaan Sentra IKM Carocok Tarusan

Painan –Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat terkait penyusunan draft Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda Pesisir Selatan dan Koperasi Saudara Bahari Pasisie (KSBP) untuk pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Ikan di Carocok, Kecamatan Koto XI Tarusan. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Selasa, 21 /1/2025

Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan dari Bapedalitbang turut hadir dalam rapat ini, bersama dengan jajaran pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian, serta pejabat eselon dari berbagai OPD terkait. Perwakilan Koperasi Saudara Bahari Pasisie, Hafidz dan Buyung, juga turut hadir untuk membahas langkah strategis dalam mengoperasionalkan Sentra IKM ini.

Sentra IKM Pengolahan Ikan Carocok Tarusan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 29 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) masih belum berfungsi optimal. Beberapa fasilitas, termasuk bangunan pengolahan dan cold storage untuk penyimpanan ikan, sebenarnya sudah siap digunakan. Bahkan, cold storage tersebut telah melalui uji coba dan berfungsi baik dengan beberapa perbaikan minor yang diperlukan.

Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui pengolahan ikan menjadi produk siap saji yang bernilai jual tinggi. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta masyarakat sekitar.

Koperasi yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengoperasiannya, menjadikan koperasi KSBP menyatakan komitmennya untuk mengelola Sentra IKM ini sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Koperasi ini sedang melengkapi persyaratan legalitas dan meyakinkan Pemda Pesisir Selatan akan kredibilitas serta kemampuan mereka untuk mengelola Sentra IKM dengan melibatkan semua pihak di wilayah Carocok Tarusan.

Dalam rapat tersebut, Asisten II menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah awal sebelum ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih mendetail. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya dalam meningkatkan pengelolaan sektor perikanan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Semoga hasil rapat ini memberikan optimisme bahwa melalui kolaborasi yang baik antara Pemda dan Koperasi Saudara Bahari Pasisie, Sentra IKM Pengolahan Ikan Carocok Tarusan dapat dikelola secara optimal, mendukung perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas