Pengumuman
Logo RSUD

BAPPERIDA

Kabupaten Pesisir Selatan

\"KOMIT\" PERANGKAT DAERAH SELESAIKAN RPJMD DAN RENSTRA TEPAT WAKTU

26 Feb 2025 14:02:55 WIB 56x dibaca Kontributor
\"KOMIT\" PERANGKAT DAERAH SELESAIKAN RPJMD DAN RENSTRA TEPAT WAKTU

Perangkat Daerah Pesisir Selatan Komit Selesaikan RPJMD dan Renstra Tepat Waktu

Painan, 26 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah secara tepat waktu.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) hari ini, seluruh kepala perangkat daerah dan camat hadir untuk menyamakan persepsi serta memahami tahapan penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo, S.STP.,M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra harus dilakukan dengan pendekatan sistematis dan kolaboratif berbasis data yang akurat.

"RPJMD dan Renstra akan menjadi rujukan utama dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, substansi dokumen harus jelas, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan, RPJMD harus ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yaitu pada Juli 2025.

Namun, ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan tanpa mengabaikan kualitas dokumen.

"Kita tentu tidak ingin menunggu batas waktu terakhir. Target kita adalah menyelesaikan lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas dan ketepatan arah kebijakan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menaruh perhatian serius terhadap penyusunan dokumen ini. Ia meminta agar setiap perangkat daerah melakukan pembahasan yang intensif dan memastikan bahwa program kerja yang dituangkan dalam Renstra selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

"RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, transparan, dan partisipatif," tegasnya.

Penyusunan RPJMD dan Renstra akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, guna memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah berbasis kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat Pesisir Selatan.

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang baik antar perangkat daerah, diharapkan RPJMD dan Renstra dapat segera diselesaikan tepat waktu, sehingga pembangunan Pesisir Selatan dapat berjalan sesuai dengan visi “Pesisir Selatan Tumbuh, Maju, dan Berkelanjutan”.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas