Painan, 10 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat pembahasan draft perpanjangan perjanjian kerja sama terkait rencana kerja tahunan antara pemerintah daerah dengan PBNU dan BP dalam program jaminan kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri kolektif. Program tersebut didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui nagari-nagari se-kabupaten.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bapperida, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPKPAD, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Sutera, serta beberapa perwakilan dari nagari.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini tingkat capaian UHC baru mencapai 88 persen, sementara target yang ingin diraih adalah 98 persen.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, disarankan agar setiap nagari mengalokasikan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendaftarkan jaminan kesehatan bagi 20 orang masyarakat kurang mampu di masing-masing nagari. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga berencana memberikan reward penghargaan kepada wali nagari dan camat yang wilayahnya berhasil mencapai target UHC 98 persen sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. (Sumber : BapperidaKab.Pessel)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.