Painan, Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengambangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Penandatanganan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2020 yang dihadiri Ketua, Wakil-Wakil Ketua, Anggta DPRD Kab. Pesisir Selatan, Fokopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Pejabat Eseln III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Proses penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilalui sesuai dengan mekanisme yang diamanahkan oleh Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD tahun 2021. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan fikiran secara intensif guna membahas dan menyempurnakan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2021 yang telah diajukan pada tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu. Semoga hal-hal yang disepakati dapat menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 yang lebih berkualitas dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat, Setelah penandatanganan KUA dan PPAS ini, dan selanjutnya diperintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) SKPD.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.