Kabupaten Pesisir Selatan Percepat Penanggulangan Stunting, Tetapkan Lokus Tahun 2026
Painan, 25 Februari 2025 - Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) menggelar rapat penetapan lokus stunting tahun 2026. Rapat ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Bapedalitbang.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PPM, Fadli Amra, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya evaluasi lokus stunting tahun 2024 serta penentuan lokus stunting baru untuk tahun 2026. Keputusan ini didasarkan pada indikator prevalensi stunting e-PPGBM Agustus 2024 yang melebihi 14% serta tingginya jumlah keluarga berisiko stunting di beberapa wilayah.
Diskusi yang dimoderatori oleh Perencana Madya, Donny Tayes, SKM., M.Si, menghasilkan keputusan strategis terkait lokus stunting tahun 2026. Terdapat 8 (delapan) kecamatan dengan total 16 (enam belas) nagari yang ditetapkan sebagai fokus penanganan stunting, yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan, IV Nagari Bayang Utara, Bayang, IV Jurai, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti
Selain itu, rapat juga mencermati beberapa nagari yang tetap menjadi lokus akibat kendala teknis seperti ketidaktepatan dalam penimbangan, kurangnya kapasitas kader, serta faktor determinan yang masih dominan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMDPPKB; Dinas Kesehatan; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup; Dinas Perikanan dan Pangan; Dinas PUPR; serta staf bidang PPM Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil guna menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Pesisir Selatan. (Sumber informasi: bidang PPM)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.