Painan 17/9/2024—Kabupaten Pesisir Selatan berhasil menempati peringkat ke-6 dalam penilaian kinerja penurunan stunting di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Barat dengan mendalami pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting di 19 kabupaten/kota. Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 90,34, menempatkannya di posisi keenam setelah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kota Padang. Hasil penilaian ini resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-352-2024.
Capaian ini merupakan buah dari upaya kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam percepatan penurunan angka stunting di Pesisir Selatan. Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, SIP selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting [TPPS] Kab Pesisir Selatan mengungkapkan harapannya agar keberhasilan ini semakin memicu semangat untuk terus meningkatkan kerjasama antar-pemangku kepentingan guna menekan angka stunting di wilayah tersebut. "Kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan ini. Kami berharap capaian ini bisa terus memotivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi menurunkan angka stunting di Pesisir Selatan," ujarnya.
Penilaian kinerja ini mengacu pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting, yang mencakup penguatan koordinasi lintas sektor, pemetaan wilayah prioritas, serta intervensi spesifik dan sensitif terhadap keluarga dan anak-anak yang berisiko stunting. Semoga dengan pencapaian ini, Pesisir Selatan dapat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak di masa yang akan datang.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.