1. Singkronisasi perencanaan melalui 1 (satu) data baseline by name by adress untuk jambanisasi melalui Smart STBM (Kec & Nagari distribusi melalui petugas sanitarian faskes Puskesmas), untuk Pemangku kebijakan diberikan Data Rekap per wilayah dan data dukungnya. 2. Perlu aksi intervensi khusus : - Pendanaan Dana Desa (tantangan Perpres 104/2021) dan peluang dikerjasamakan dgn TNI/Polri - Intervensi Pemda untuk dorongan pendanaan. 3. Menggaungkan kembali PHBS melalui pendekatan Agama : termasuk "Dai Sanitasi" yg digagas Provinsi, pelibatan Dewan Masjid Indonesia di Daerah Pessel (agar buka di luar jam shalat), Pendekatan sosbud & pendidikan : melalui budaya malu & sos peserta didik, Pendekatan Ekonomi : Wirausaha sanitasi. 4. Segera komitmen bagi Nagari2 yg hampir 100% dengan pemetaan rumah tangga belum ODF dengan jamban komunal atau akses. 5. Intervensi sifatnya spesifik untuk Nagari yg di bawah capaiannya ODFnya dibawah atau sama 50%
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.