Evaluasi Kearsipan Bapedalitbang 2024 dalam upaya Meningkatkan Target dan Tata Kelola yang Lebih Baik di Tahun 2025
Sago, 5 Februari 2025 – Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Rapat Evaluasi dan Peningkatan Penatausahaan Kearsipan Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bapedalitbang ini dipandu oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Elce Desimahayanti, SH, serta dihadiri oleh Sekretaris Bapedalitbang, seluruh Kepala Bidang, Unit Pengolah Kearsipan (UP), dan pengelola kearsipan di setiap bidang (UK).
Evaluasi ini dilakukan karena pada tahun 2024, pelaksanaan dan penatausahaan kearsipan belum mencapai sasaran serta target yang diharapkan. Oleh karena itu, pada awal tahun 2025, perlu dilakukan peningkatan dalam pengelolaan arsip agar lebih tertata, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja birokrasi serta sebagai bukti autentik yang dapat melindungi dari permasalahan hukum. Jika pengelolaan arsip diabaikan, maka risiko hukum dalam pekerjaan administratif akan semakin besar.
Tidak ada pekerjaan administratif dalam pemerintahan yang tidak memiliki konsekuensi hukum. Semua tindakan administratif memiliki dampak, baik dalam hukum administrasi, hukum tata negara, maupun hukum pidana. Oleh karena itu, kita harus proaktif dalam memahami dan mengelola arsip dengan baik, ujar beliau.
Kepala Bapedalitbang juga mengajak seluruh jajaran untuk lebih disiplin dalam menghimpun, menyimpan, mengumpulkan, serta mengarsipkan dokumen-dokumen penting agar tata kelola kearsipan semakin baik.
Lebih lanjut, Kepala Bapedalitbang menekankan bahwa kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab Unit Pengelola Kearsipan (UP) atau Unit Kearsipan (UK), tetapi merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi para pejabat terkait di masing-masing bidang.
Mindset kita harus sama dalam melihat pentingnya kearsipan. Jangan sampai pengelolaan arsip dianggap hanya menjadi tugas unit tertentu. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk memastikan dokumen dan arsip kerja dikelola dengan baik, tegasnya.
Dengan dihadirkannya seluruh Kepala Bidang dalam rapat ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan peningkatan komitmen dalam pengelolaan arsip.
Melalui evaluasi ini, Bapedalitbang berkomitmen untuk mencapai target yang lebih baik di tahun 2025, dengan meningkatkan sistem penataan arsip yang lebih sistematis dan sesuai standar kearsipan. Dan rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pengelolaan kearsipan di Bapedalitbang semakin baik, tidak hanya untuk mendukung kinerja birokrasi, tetapi juga sebagai perlindungan hukum bagi setiap tindakan administratif yang dilakukan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.