Telah ditandatangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 7 tahun 2011 tentang RTRW Kab. Pesisir Selatan 2010-2030 serta Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang rapat DPRD Kab. Pesisir Selatan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2019.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.