Painan, Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat secara Virtual dengan Tim penyusun RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026 dan Tim Asistensi Produk Hukum Daerah mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026. Rapat ini sebagai tindak lanjut atas persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Pesisir Selatan terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026. Tim dari Provinsi Sumbar di pimpin oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Sumbar bersama delegasi dari Biro Hukum, Dinas LH, Biro Organisasi dan Tim Bappeda Sumbar. Sementara itu, delegasi Pesisir Selatan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapedalitbang, BPKD, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi. Rabu, 18 Agustus 2021 Dalam rapat ini, Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri, S.Pi. M.Si. memaparkan secara ringkas muatan dan substansi dari Ranperda RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD. Kemudian secara bergantian, tim evaluator menyampaikan saran dan masukan yang diharapkan dapat menyempurnakan RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan nantinya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.