RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH RAD AMPL
12 Oct 2021
16:13:09 WIB
161x dibaca
Kontributor
Painan, Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RAD AMPL Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lt.1 Painan. Rapat tersebut dihadiri Ass. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ass. Perekonomian dan Pembangunan, Ass. Administrasi Umum, Staff Ahli OPD terkait air minum dan penyehatan lingkungan, yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, PDAM . Selasa(12/10/21)
Setelah tersusunnya dokumen RAD AMPL dengan beberapa point penting diantaranya capaian/kondisi terkait sektor air minum dan sinitasi, penetapan indikator keberhasilan beserta target serta rencana penganggaran melalui program dan kegiatan sampai tahun 2024 yang akan dijadikan pedoman bagi OPD dalam melaksanakan program air minum dan penyehatan lingkungan sesuai rencana AMPL sampai tahun 2024.
Maka untuk memperkuat dokumen ini perlukan dilakukan rancangan Ranperbub dalam rangka pengharmonisasian, sinkronisasi dan pemantapan RAD AMPL yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati yang berfungsi sebagai instrumen kebijakan pengembangan pelayanan AMPL sampai dengan tahun 2024
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.