Sago.-Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Perencana (JFP).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bapedalitbang (Adri, M.Si), dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan PermenPANRB no 1 tahun 2023 bahwa perhitungan penyusunan formasi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) pada bab 10 instansi pembina yang membawahi urusan perencana dengan pusatnya berada pada Badan Perencanaan Daerah, untuk itu perlunya dlakukan sosialisasi sekaligus dilakukan bimbingan terhadap penyusunan Formasi JFP agar setiap perangkat daerah dapat memenuhi/ mengisi jabatan yang tersedia secara kebutuhannya belum terpenuhi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa acuan untuk pengangkatan JFP pada setiap Unit Kerja Perangkat Daerah berdasarkan usulan yang telah disetujui oleh KemenPANRB yang ditandainya dengan terbitnya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Untuk memperoleh SPTJM tersebut banyak tahapan yang dilakukan berdasarkan eviden yang telah disampaikan pada saat usulan tersebut. Untuk itu diharapkan pada setiap unit kerja perangkat daerah dapat menyampaikan usulan formasi jabatan fungsional perencana secara teliti berdasarkan kebutuhan jabatan yang diperlukan. Rabu (8/5/2024)
Ditempat yang sama juga dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan formasi Jabatan Fungsional Perencana (JFT) yang disampaikan Fungsional Perencana Madya (Donny Tayes), menjelaskan bahwa tahapan penyusunan kebutuhan formasi JFP adalah 1). Unit Kerja perangkat daerah menghitung kebutuhan JFP. 2). Pengusulan, verifikasi dan validasi yang disampaikan pada kemendagri dan KemenPAN RB. 3.). Rekomendasi dan penetapan kebutuhan JFP. 4). Pelaporan kebutuhan JFP.
Selanjutnya, setiap unit kerja perlu menyiapkan eviden yang akan menjadi dasar penilaian pada saat Verifikasi dan validasi oleh Kemendagri dan KemenPANRB yang dilakukan secara darring.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula lantai II Bapedalitbang Kab. Pesisir Selatan, yang diikuti Fungsional Perencana dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada setiap unit kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.