Badan Perencanaan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kab. Pesisir Selatan mengadakan Sosialiasi penilaian angka kredit bagi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) bagi Pejabat fungsional lingkup OPD Kab Pesisir Selatan, kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula Bapedalitbang Lt. II dan dihadiri oleh 37 peserta seluruh Perangkat Daerah, dengan narasumber bersal dari Tim Penilai Angka Kredit JFP Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (18/1/2023)
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bappedalibang Kab. Pesisir Selatan (Bpk Hadi Susilo, S.STP., M.Si) sekaligus Ketua Tim Penilai Jabatan Fungsional Perencana Kab. Pesisir Selatan. Dalam sambutan beliau menegaskan bahwa dasar pelaksananaan acara sosialiasasi ini berdasarakan Permenpan RB No 4 Tahun 2020, Permenppn/Bappenas No.1 Tahun 2022 serta Juknis Penilaian angka kredit bagi Jabatan Fungsional Perencana dimana uraian tugas jabatan fungsional Perencana adalah melaksanakan 5 unsur kegiatan yaitu : 1). Identifikasi masalah/Isu strtegis, 2).Penyusunan kebijakan rencana Pembangunan 3). Adopsi dan legitimasi rencana pembangunan 4).Pelaksananaan rencana pembangunan 5). Evaluasi pelaksanaaan rencana pembangaunan.
Dari 5 unsur kegiatan uraian tugas JFP harus mengandung 3 unsur yaitu perencanaan, pengembangan profesi dan penunjang. Diharapkan seluruh JFP dapat mempelajari dan memahamai terkait penyusunan angka kredit untuk penilaian angka kredit 2022 sesuai dengan Juknis Peniaian angka kredit bagi JFP.
Selanjutnya penyampaian materi oleh tim pemandu dan sesi tanya dengan JFP.(by Donny Tayes)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.