Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan Roadshow Sosialisasi SE Juklak Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dan Nagrai Tahun 2024 dan Bimtek DURKP pada Aplikasi SIPD di Aula Kecamatan Linggo Sari Baganti. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Bapedalitbang, Camat Linggo Sari Baganti, Kabid PPEPD Bapedalitbang beserta Fungsional Perencana, Tim Teknis Bapedalitbang, Tim Ahli, Pendamping Desa, Sekretaris Nagari, dan Operator yang berasal dari Kecamatan Linggo Sari Baganti, Air Pura, dan Pancung Soal.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Linggo Sari Baganti, dalam sambutannya beliau menyampaikan pada setiap peserta yang mengikuti sosilisai dan Bimtek ini dapat mengikutinya dengan serius dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber serta menjadi acuan dalam proses penyusunan perencanaan tahun berikutnya.
Selanjutnya Bapedalitbang melalui Sekretaris Bapedalitbang (Drs. ADRI. M.Si) menyampaikan eksposnya dihadapan para peserta tentang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2024 dan prioritas penggunaan dana desa. dalam paparannya disampaikan bahwa Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, sektor kesehatan, pengembangan kapasitas sektor unggulan daerah serta peningkatan infrastruktur berkelanjutan. Sementara prioritas penggunaan dana desa adalah Ketahanan pangan nabati dan hewani adalah Pengentasan kemiskinan ekstrim, Penurunan stunting, Data SDG desa, Desa wisata, Layanan kesehatan, Pengembangan BUMDES dan BUMDESMA, Mitigasi bencana, Peningkatan keterlibatan masyarakat dan Operasional pemerintahan desa. Dalam upaya untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara nagari dan kabupaten perlu dipertajam sinkronisasi, harmonisasi, kolaborasi dan harmonisasi terhadap program kegiatan yang dilaksanakan untuk menunjang prioritas daerah sesuai yang termaktub dalam RPJMD Kab Pesisir Selatan 2021-2026.
Fungsional Perencana Bapedalitbang (Sovia Dewi, S.E., M.Si.) memaparkan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), diamana SPM adalah ketentuan tentang kriteria atau jenis dan mutu pelayanan dasar dari pemerintah yang wajib diperoleh oleh setiap warga negara dan dilanjutkan dengan sesi tanyajawab dengan peserta terkait penyusunan perencanaan dan pengimputan DURKP pada Aplikasi SIPD. (By. Sovia Dewi, S.E., M.Si)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.