Pengumuman
Logo RSUD

BAPPERIDA

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAKSANAAN PROGRAM RIF II KABUPATEN PESISIR SELATAN

1 dari 1 video
#1
Pada pelaksanaan RIF Tahap II, telah dipilih 6 usulan inovasi terbaik melalui proses seleksi oleh Tim RIF yang terdiri dari perwakilan Bappenas, Kementerian Koordinator BidangPMK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR. Keenam usulan terpilih tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kayo ng Utara, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sidenre ng Ra ppa ng, Kabupaten Do mpu, dan Kabupaten Mano kwari yang pelaksanaanya telah dilakukan pada tahun 2019. Pesisir Selatan merupakan satu dari enam kabupaten/ Kota se-indonesia yang mendapatkan program RIF II, pada program RIF II ini Pesisir selatan melaksanakan program diantaranya inovasi produk unggulan, Exspansi Pasar, Penyerapan Tenaga kerja dan penguatan kelembagaan. pengembangan produk unggulan daerah bertujuan untuk mendukung industri pariwisata kawasan mandeh. Adapun produk unggulan yang telah dimunculkan dalam program RIF II ini adalah olahan ikan, olahan jeruk, olahan kakao, olahan nipah dan olahan durian. selanjutnya  kabupaten Pesisir Selatan mempersiapkan program kegiatan yang tertuang pada RKPD 2021 yang bertemakan Pengembangan Produk Unggulan/Komoditi lokal di beberapa kawasan perdesaan di Kab. Pesisir Selatan
Kembali ke Semua Playlist
Menu Aksesibilitas